Kasus Video Syur

Gisel Akhirnya Minta Maaf, Sebut Itu Bagian dari Masa Lalu

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan MYD, Gisella Anastasia sampaikan permintaan maaf.

Youtube/TRANS7 OFFICIAL
Gisella Anastasia di Trans7 

Akan tetapi untuk kali ini ia meminta maaf apabila masa lalunya telah mengecewakan banyak orang.

Terlebih bagi para orangtua yang anak-anaknya menjadikan dirinya sebagai idola.

Sekali lagi, Gisel sampaikan permohonan maaf atas video yang sempat ramai beberapa waktu lalu.

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Namun apabila saya telah mengecewakan banyak hati, dari apa yang saya lakukan di masa lalu."

"Terutama untuk para orangtua yang anak-anaknya mungkin pernah menjadikan saya seorang panutan," imbuhnya.

Lanjut, Gisel mengatakan apa yang sudah tersebar dan menjadi tontonan semua adalah tanpa izinnya.

Video itu kemudian termasuk dari masa lalunya dan bukan dari kehidupannya saat ini.

"Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang dipertontonkan tanpa seizin saya."

"Adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," ungkap Gisel.

Baca juga: Penyesalan Gisel atas Kasus Video Syur, Ungkap Harapannya untuk sang Anak

Baca juga: Fotonya Peluk Gading Viral saat Gisel Tersandung Video Syur, Ternyata Ada Cerita Lain di Baliknya

Terkait dengan kasus ini, sebelumnya Gisel dan MYD sudah dijadwalkan untuk lakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penetapan status keduanya menjadi tersangka.

Pemeran pria dan wanita dalam video syur diminta untuk datang ke Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Namun yang bisa memenuhi panggilan kepolisian hanyalah MYD, ia datang pukul 10.30 WIB.

Di situ ia diperiksa selama sekira 12 jam dan tidak dilakukan penahanan.

Pihak kepolisian hanya memberlakukan bagi pebasket itu untuk wajib lapor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved