Kasus Video Syur

Berstatus jadi Tersangka, MYD Tidak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Tersangka kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu tidak ditahan polisi. Begini alasannya.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur, usai diperisa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). 

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Senin (4/1/2021).

Setelah diperiksa, Nobu tak banyak bicara. 

Di depan para wartawan, dia mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal," ucap dia.

Nobu berkali-kali meminta maaf terkait video syur dirinya dengan Gisel yang telah beredar luas.

Baca juga: Seandainya Gisel Masuk Bui, Ini Saran Kak Seto Perihal Hak Asuh Anak

Tak hanya kepada keluarga, permintaan maaf itu juga ia tujukan untuk pihak-pihak yang mungkin dirugikan dalam kasus tersebut.

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia," kata Nobu.

"Kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait."

"Saya minta maaf untuk itu semua," sambungnya.

Dia pun menyesal atas apa yang dilakukannya bersama Gisel.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang sudah saya lakukan," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Video Syur MYD alias Nobu Tidak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved