KPAI Desak Gading Marten untuk Ambil Alih Hak Asuh Gempi dari Gisel, Buntut Kasus Video Syur

Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait mendesak Gading Marten mengambil hak asuh putrinya, Gempita Nora Marten.

Editor: Fitriana Andriyani
Youtube/KompasTV
Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021. 

"Karena disinyalir video itu telah terekam tahun 2017 di Kota Medan," imbuhnya.

Lihat videonya dari menit ke 10.42:

Video Syur Gisel Tak Bisa Berkedok Dokumen Pribadi

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia.

Melalui kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan lantas meminta tanggapan Asep Iwan soal hal tersebut.

"Tekait undang-undang pornografi, kan Gisel disangkakan melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasa 29 atau pasal 8 tentang pornografi," ujar Zackia Arfan.

Baca juga: Penjelasan Polisi Terkait Penetapan Tersangka pada Gisella Anastasia dan MYD

Baca juga: Gisel Didesak untuk Serahkan Hak Asuh Anak ke Gading Marten

"Di sini dikatakan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, dan memperbanyak," imbuhnya.

"Tapi kalau melihat tujuannya hanya untuk dokumentasi pribadi namun disebarkan oleh orang lain," tandasnya.

"Apakah secara hukum ini bisa dikatakan kondisi yang menyebutkan posisi Gisel memang salah?," jelasnya.

Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan mengaku heran dengan sikap Gisel yang sengaja merekam adegan syurnya.

Selain itu, Asep Iwan juga menyebutkan bahwa Gisel harus mendapatkan hukuman atas perbuatannya tersebut.

Meski beralasan sebagai dokumen pribadi, Gisel tetap bersalah karena sudah membuat video syur yang dapat disebarluaskan oleh siapapun.

"Pertanyaan pertama adalah kenapa diabuat gituan? Kan dilarang," kata Asep Iwan.

"Kalau dokumen pribadi itu akhirnya bisa didistribusikan atau ditransmisikan, atau dapat diakses, ya dapat pidana," imbuhnya.

Baca juga: Pesan Ibunda Wijin Terkait Hubungannya dengan Gisel: Lihat-lihat Dulu Lah

Baca juga: Siapa MYD? Sosok yang Diduga Lawan Main Gisel

"Makanya saya katakan, ngapain juga kayak gitu-gitu direkam, berbuat lagi sajalah tentunya dengan pasangan yang sah, ngapain juga," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved