Kasus Video Syur

Pemeran Pria dalam Kasus Video Syur Ditetapkan sebagai Tersangka, Siapa Sosok MYD?

Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dugaan pornografi dalam kasus tersebarnya video syur Gisel.

Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. 

TRIBUNAMBON.COM - Siapa MYD, pemeran pria di video syur Gisella Anatasia?

Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dugaan pornografi dalam kasus tersebarnya video syur Gisel.

Penetapan tersangka kepada Gisel setelah mantan istri Gading Marten itu mengakui dirinyalah pemeran wanita dalam video tersebut.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang diketahui berinisial MYD sebagai tersangka.

MYD juga mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran pria dalam video tersebut. 

"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Akui Video Syur, Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang akan Diterima

Baca juga: Gisel dan MYD Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang akan Diterima

Menurut Yusri, video itu dibuat pada 2017 di Medan. 

"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujarnya. 

Ditetapkan sebagai tersangka, siapakah MYD?

Teka-teki Siapa MYD

Hingga saat ini, polisi belum membuka nama lengkap MYD.

Namun, hal yang pasti, polisi telah memeriksa MYD sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Yusri, penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD setelah polisi melakukan gelar perkara. 

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin," terang Yusri sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Identitas MYD hingga saat ini memang menjadi pertanyaan. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved