Virus Corona

Penjelasan Dokter tentang Ruam Kulit pada Pasien Covid-19 Seperti yang Dialami Dewi Perssik

Pedangdut Dewi Perssik mengaku sempat terinfeksi covid-19. Gejala yang dialaminyanya adalah ruam kulit.

kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Mengaku terpapar Covid-19, Dewi Perssik bersyukur kini telah sembuh, sebelumnya Deepe mengalami gejala langka yakni kulit kemerahan. 

Ada yang ruam kemerahan di hampir seluruh tubuh seperti pada campak.

Ada yang berupa bintil-bintil kemerahan yang kadang berisi cairan seperti biang keringat.

Ada yang diujung-ujung jarinya menjadi memucat.

Ada juga yang berupa bercak-bercak merah keunguan seperti membentuk anyaman jala.

Berbentuk perdarahan kecil-kecil di bawah kulit.

Oke menambahkan, biasanya sebelum muncul ruam, sering kali didahului beberapa gejala lain, seperti demam, batuk atau pilek, bahkan anosmia (kehilangan penciuman dan perasa).

Dia mengatakan seseorang harus waspada jika mengalami ruam dengan didahului gejala-gejala tersebut.

Terlebih, jika tinggal atau berasal dari daerah yang tinggi prevalensi virus coronanya.

"Atau riwayat perjalanan dari sana (daerah tinggi prevalensi Covid-19) atau ada sanak saudara yang baru datang dari daerah zona merah," ujar dokter di RSUD Prof dr Margono Soekardjo tersebut.

Apa yang perlu diketahui dan dilakukan jika alami ruam?

Oke menyarankan jika seseorang mengalami ruam dapat segera ke dokter.

"Informasikan sedetail mungkin mengenai riwayat perkembangan penyakitnya, juga seandainya ada faktor risiko tertular seperti yang susah saya sampaikan tadi juga harus diceritakan" tuturnya.

Oke menegaskan, masyarakat tak perlu merasa takut, atau bahkan menutup-nutupi karena justru akan menyulitkan banyak orang.

Warga menjalani swab test di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium (GSI Lab), Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp 900 ribu. Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga menjalani swab test di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium (GSI Lab), Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp 900 ribu. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Baik keluarga yang berisiko tertular maupun tenaga kesehatan yang menangani," paparnya.

Oke menyampaikan, jika terindikasi Covid-19, akan dilakukan tes swab PCR untuk memastikan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved