Reshuffle Kabinet
Tolak Jabatan Wamen, Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti : Saya Tidak Mampu Emban Amanah Berat Itu
Sekjen Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti beberkan alasannya menolak jabatan wakil menteri yang ditawarkan kepada dirinya.
TRIBUNAMBON.COM - Sekjen Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti beberkan alasannya menolak jabatan wakil menteri yang ditawarkan kepada dirinya.
Mu'ti lewat akun Facebook pribadinya, @abbe.mukti menceritakan awal-awal saat mendapatkan tawaran.
Ia mengaku dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Ucapkan Selamat pada Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri KP: Semoga Amanah
Baca juga: Respons Ikatan Dokter Indonesia Terkait Terpilihnya Budi Gunadi Sadikin Jadi Menkes
"Ketika dihubungi oleh Pak Mensesneg dan Mas Mendikbud, saya menyatakan bersedia bergabung jika diberi amanah," katanya.
Namun setelah beberapa waktu, Mu'ti berubah pikiran.
Dirinya merasa tidak mampu mengemban jabatan wakil menteri tersebut.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan, saya memutuskan untuk tidak bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dalam jabatan wakil menteri."
"Saya merasa tidak akan mampu mengemban amanah yang sangat berat itu. Saya bukanlah figur yang tepat untuk amanah tersebut," lanjut Mu'ti.
Baca juga: Gubernur Khofifah Beri Selamat untuk Tri Rismaharini, Mensosnya dari Jawa Timur Lagi
Baca juga: Mengenal Sosok Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan yang Baru Saja Dilantik
Mu'ti berharap keputusannya untuk menolak jabatan merupakan pilihan yang terbaik.
Jokowi lantik menteri dan wakil menteri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik enam menteri baru, Rabu (23/12/2020).
Pelantikan pelantikan enam menteri baru berlangsung di Istana Negara Jakarta.
Sebelumnya, enam menteri baru ini telah diperkenalkan oleh Jokowi.
1. Wali Kota Tri Rismaharini diangkat menjadi Menteri Sosial.
Risma menggantikan rekan separtainya, Juliari P Batubara yang ditangkap KPK karena dugaan korupsi.