Ajukan Gugatan Cerai, Begini Jawaban Rohimah saat Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Kiwil
Meski telah mengajukan gugatan, Rohimah mengaku, sebelum memutuskan untuk bercerai, dirinya telah meminta petunjuk Tuhan.
TRIBUNAMBON.COM - Langkah Rohimah menggugat cerai komedian Kiwil menyita perhatian publik.
Pasalnya sejauh ini Rohimah tetap bertahan setelah beberapa kali dipoligami sepanjang 22 tahun pernikahannya.
Terlebih sang komedian juga dikabarkan kembali melakukan poligami dengan menikahi Eva Belisima.
Istri pertama Kiwil, Rohimah, melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) lalu.
Tak ingin dipoligami untuk ketiga kalinya, Rohimah sudah mantap berpisah dari Kiwil yang dinikahinya 22 tahun silam itu.
Rohimah mengaku, sebelum memutuskan untuk bercerai, dirinya telah meminta petunjuk Tuhan.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (18/12/2020).
"Saya kan sebelumnya minta petunjuk Allah dulu supaya hati saya dilegakan dan dilancarkan semua prosesnya," kata Rohimah.
Soal kemungkinan batal cerai Rohimah berserah diri kepada Tuhan
Ia juga masih menunggu bagaimana hasil mediasi nantinya.

"Saya balikkan lagi pada Allah dan keputusan nanti dalam mediasi nanti gimana," ujar Rohimah.
Namun, disinggung apakah kelak dirinya akan rujuk dengan Kiwil, Rohimah menyebut mungkin saja hal itu terjadi saat sidang mediasi.
"Wallahualam bisa (rujuk)," ungkap Rohimah.
Seperti diketahui, Kiwil menikah dengan Rohimah pada 1998 silam.
Dari pernikahannya dengan Rohimah, Kiwil dikaruniai empat anak.