Diminta Tanggung Jawab oleh Ridwan Kamil atas Kerumunan HRS, Begini Jawaban Mahfud MD
Terkait pernyataan Ridwan Kamil yang menyebut dirinya harus bertanggung jawab atas kasus kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud MD memberikan tanggapan.
TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk ikut bertanggungjawab atas dampak kerumunan di acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Dalam pernyataanya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020), pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq menjadi penyebab terjadinya kerumunan dan berbagai kekisruhan lainnya.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujarnya sebagaimana dikutip dari TribunJabar.
Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Deretan Artis Indonesia yang Pernah Terinfeksi Covid-19
Baca juga: Hotman Paris dapat Banyak Tawaran Jadi Pengacara Rizieq Shihab tapi Ditolak, Apa Alasannya?
Baca juga: Anies Baswedan Masih Jalani isolasi Mandiri Meskipun sudah 14 Hari, Wagub DKI Beri Tanggapan
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Emil pun turut menyinggung adanya pejabat yang dicopot setelah adanya kerumuman Habib Rizieq Shihab.
Di antaranya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapoda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan.
"Akibat dari rentetan kekisruhan ini ada jabatan yang hilang," ujar Ridwan Kamil.
Jawaban Mahfud MD
Terkait pernyataan Ridwan Kamil, Mahfud MD telah memberikan tanggapannya.
Menurut Mahfud MD, Habib Rizieq Shihab diizinkan pulang karena dia memiliki hak hukum untuk pulang.
"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud melalui akun twitternya, @mohmahfudmd.

Menurut Mahfud, diskresi penjemputan Habib Rizieq Shihab itu itu berjalan baik sampai dengan Rizieq Shihab tiba di Petamburan.