Kasus Maaher At Thuwailibi
Dengar Maaher At Thuwailibi Ditangkap, Nikita Mirzani: Bravo Polisi Indonesia, Takbir
Nikita Mirzani memberikan respon atas penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Bareskrim Polri kepada Maaher At Thuwailibi.
Abu Janda mengatakan Ustaz Maaher diduga melakukan pengancaman dan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter pribadinya.
Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat 29 November 2019.
Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzmaaher_.
Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.
Permadi Arya menduga Ustaz Maher telah melanggar Undang-undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 2.
Ia juga melaporkan Ustaz Maher dengan pasal pengancaman dalam media elektronik/media sosial UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 29.
Dalam akun sosial medianya, Ustaz Maaher juga membalas niatan pelaporan yang dilakukan Abu Janda.
2. Kritik Ustaz Yusuf Mansur

Perseteruan Ustaz Maaher Atthuwalibi dengan Ustaz Yusuf Mansur yang dipicu film The Santri.
Di akun Instagram miliknya, Ustadz Maaher Atthuwalibi berkali-kali mengunggah postingan pedas terkait film yang dibintangi Wirda Mansur, putri Ustaz Yusuf Mansur tersebut.
3. Batal Ceramah di TV
Ustaz Maaher sempat disebut bakal mengisi salah satu program acara Ramadhan di stasiun TV swasta TRANS7.
Namun, rencana itu batal setelah TRANS7 menyatakan tidak akan memakai jasa Ustaz Maaher.
Trans 7 membatalkan hal itu setelah diprotes sejumlah netizen.
Ustaz Maaher dituding telah menghina aparat kepolisian hingga memicu penolakan dari warganet.
