Gubernur Maluku & Kepala BPKP Maluku Tandatangani Kesepakatan, Optimalkan Pengawasan Pemda
Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Rizal Suhaili melakukan Penandatanganan Kesepakatan.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, Rizal Suhaili melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda).
Penandatangan yang berlangsung di Aula lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (2/12/2020) itu dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah, serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Penandatanganan nota kesepakatan terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian didampingi Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, langsung dari Aula Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri.
"Kita semua telah menyaksikan penandatanganan MOU antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan BPKP sebagai tindak lanjut kesepakatan kerjasama antara BPKP dengan Kemendagri, sebagai upaya meningkatkan pengawasan intern di daerah," kata Kepala BPKP, Yusuf Ateh, Rabu (2/12/2020).
Dia mengatakan, perjanjian kerjasama antara Kemendagri dan BPKP serta Pemda dan Perwakilan BPKP merupakan kolaborasi strategis pengawasan intern untuk pengawasan yang lebih optimal.

"Implementasinya perlu dioptimalkan, sehingga pengawasan intern di daerah dapat dimaksimalkan jangkauan dan efektivitasnya serta dapat dieskalasi secara nasional," ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang telah dibuat pada 3 September lalu antara Kemendagri dan BPKP.
Baca juga: Bantah Lakukan Pengepungan Mes Papua di Ambon, Kodam : Hanya Ada Babinkamtibmas dan Babinsa
Baca juga: Bantah Tudingan Penyerangan Mes Papua di Ambon, Ini Penjelasan Polda Maluku
Baca juga: Sejumlah Massa Berteriak di Depan Rumah yang Ditempati Ibunda Mahfud MD
Menurut Mendagri, BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi penting dalam rangka mengawal untuk melakukan pengawasan dan pendampingan pemerintahan di daerah, karena tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi perencanaan program dan anggaran.
Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo menginginkan, dimana setiap rupiah bermanfaat bagi rakyat.
Dalam artian semua program yang ada, bukan hanya dilaksanakan tapi juga dapat dirasakan masyarakat.
"Dalam konteks ini, peran BPKP sangat penting berkaitan dengan perihal pengawasan.
Tapi, kita juga mengharapkan dilakukan pendampingan," ujar Mendagri.
Seusai menandatangani nota kesepakatan dan mendengarkan arahan Kemendagri RI, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, pendampingan terhadap Pemda merupakan bentuk pengawasan BPKP di setiap kinerja pemerintah daerah, salah satunya di bidang ekonomi.
"Ini juga upaya meningkatkan sinergitas dalam rangka mengawal pembangunan dan akuntabilitas keuangan daerah di Provinsi Maluku," kata Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP seluruh provinsi di Indonesia ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kasrul Selang, Asisten I Tata Pemerintahan Setda, Franky Papilaya dan Kepala Bappeda Maluku Anton Lailossa, Asisten II Kesejahteraan Sosial dan Admin Umum Setda Muhammad Ali Masuku.
(*)