Berikut Daftar Terbaru Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020

Berikut daftar cuti bersama dan libur akhir tahun setelah dipangkas pemerintah.

Wartakota/Henry Lopulalan
Suasana masih sepi Kota Tua saat liburan 1 Muharam atau Tahun Baru Islam di Jalan Kali Besar, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (20/8/2020). Para wisatawan yang hendak berlibur masih belum bisa karena semenjak pademik Covid-19 hingga PSBB transisi masih tertutup untuk wisatawan atau pengunjung. 

Adapun Diktum Kedua Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan.

Anggota KPU I, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan Covid-19.

“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes,” tutur Dewa, Rabu (25/11/2020).

(Tribunnews.com/Fajar/Fahdi Fahlevi/Gilang Putranto)(Kontan.co.id/Titis Nurdiana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Terbaru Setelah Resmi Dipangkas Pemerintah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved