Ingin Lewat Jalan Jenderal Soedirman, Puluhan Sopir Angkot Hatu Datangi Dishub Ambon
Puluhan sopir Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Hatu datangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Selasa (24/11/2020)
Lanjutnya, sudah ada kesepakatan antara Dishub Kota Ambon dan Dishub Provinsi Maluku.
Pos inilah yang akan mengontrol setiap angkutan Hatu agar dapat melewati Underpass Jenderal Soedirman menuju Jalan Sultan Hasanudin dan masuk ke Terminal Batu merah sesuai arahan dari Gubernur Maluku.
Dan untuk permintaan mereka agar diberikan kelonggaran melewati Jalan Jenderal Soedirman tidak dapat diberikan.
Baca juga: Cegah Klaster Baru, Pemkot Ambon Batasi Waktu Olahraga Warga di Lapangan Merdeka
Jika diberikan akan ada kecemburuan besar dari angkot lainya yang memiliki jalur trayek pada kawasan tersebut.
"Oleh sebab itu angkot hatu tidak boleh lewat jalur Jenderal Soedirman karena bukan jalur trayeknya, akan ada kecemburuan dari angkot lainnya lagi, masalah baru akan timbul jika kita biarkan" ucapnya.
Sapulette mengatakan, pendapatan minim dikarenakan jumlah trayek angkutan Hatu sudah sangat banyak, belum lagi ditambah angkutan bodong yang beroperasi.

Menurut Sapulette, dengan jumlah angkot yang besar itu jika diizinkan lewati jalan Jendral soedirman akan mengakibatkan kepadatan kendaraan di ruas jalan Kota Ambon.
Jadi baiknya tetap mengikuti jalur trayek yang telah diatur Pemerintah.
"Kita bayangkan, dengan jumlah ratusan dan diizinkan lewat maka akan terjadi penumpukan kendaraan di ruas jalan dalam Kota, jadi kita tidak izinkan" ucapnya.
Baca juga: Urai Kemacetan, Pemkot Ambon Tawarkan Program CityCat dan Bus Air pada Dirjen Hubda
Untuk itu dirinya meminta pengertian dari seluruh sopir angkot agar dapat mengikuti dan beroperasi pada jalur trayek yang telah diatur demi kenyamanan bersama.
"Jadi kita minta pengertiannya saja, semua demi kenyamanan kita semua" tutupnya.
(*)