Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Maluku Sasar Peredaran Cairan Vape

(Kanwil) Bea Cukai Maluku bersama Kepolisian Daerah Maluku dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menggelar operasi gabungan.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(Kontributor TribunAmbon.com, Fandy)
Petugas Kanwil Bea Cukai Maluku Tengah Mengecek Pita Cukai Liquid Vape 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNAMBON.COM - Melawan peredaran gelap narkotika dan barang kena cukai ilegal, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku bersama Kepolisian Daerah Maluku dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menggelar operasi gabungan.

Operasi gabungan yang dipusatkan di wilayah Kota Ambon ini dilaksanakan selama 18 hari kedepan dengan objek pengawasan barang kena cukai Liquid Vape.

"Liquid Vape ini adalah objek yang dikenakan cukai baru satu dua tahun ini. Jadi masyarakat juga banyak yang belum tau kalau Liquid Vape harus dilengkapi pita cukai, kalau tidak itu palsu," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat KanWil BC Maluku, Iwan Saktiawan, Rabu pagi (25/11/2020).

Selain untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang palsu. Operasi tersebut juga untuk memastikan Cairan Vape yang beredar di Maluku dan Kota Ambon khususnya bebas dari kandungan Narkotika.

"Ini juga untuk memastikan tidak ada kandungan narkotika didalamnya," ujarnya.

Tim Operasi Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dan Barang Kena Cukai
Tim Operasi Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dan Barang Kena Cukai ((Kontributor TribunAmbon.com, Fandy))

Operasi ini sendiri akan menyasar agen hingga gerai penyedia liquid vape di Kota Ambon.

Lanjutnya, Kanwil Bea cukai bersinergis bersama Kepolisian dan BNNP dalam pelaksanaannya sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan akan lebih efektif.

Baca juga: Pengendara Motor di Ambon Tewas Dilindas Truk Tangki Air Milik Polisi

Baca juga: Gubernur Maluku Murad Ismail Pastikan Kesiapan Antisipasi La Nina di Wilayah Maluku

Baca juga: Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra Kunjungi Maluku Tenggara Barat

Sosialisasi juga sembari dilakukan bagi masyarakat termasuk penyedia rokok elektrik agar mengenali barang tanpa cukai serta bahaya narkotika.

"Kami bersinergis. Salah satu keunggulannya yakno bisa langsung dilakukan penindakan jika ada temuan lapangan," paparnya.

Di kesempatan lain, Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku, Erwin Situmorang menyatakan operasi ini merupakan wujud nyata sinergitas dan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika dan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.  

"Tim melakukan pengawasan terhadap Liquid Vape, sebagai Barang Kena Cukai jenis baru yang saat ini trend di masyarakat agar tidak disalahgunakan sebagai narkoba," kata Situmorang.

(*)


Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved