Cara Mencairkan BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud di Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN

Berikut cara mencairkan BLT Guru Honorer atau disebut BSU Kemendikbud di bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Berikut cara mencairkan BLT Guru Honorer atau disebut BSU Kemendikbud di bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut cara mencairkan BLT Guru Honorer atau disebut BSU Kemendikbud di bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2020 pada Selasa (17/11/2020).

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta (sebelum dipotong pajak penghasilan) dan diberikan sekali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus non-PNS.

Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Berikut cara cek penerima BLT Gaji Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Berikut cara cek penerima BLT Gaji Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya (info.gtk.kemdikbud.go.id)

Secara rinci BSU Kemendikbud ini akan diberikan kepada:

- dosen;

- guru;

- guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah;

- pendidik PAUD;

- pendidik kesetaraan;

- tenaga perpustakaan;

- tenaga laboratorium; dan

- tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Untuk penyalurannya, Kemendikbud bekerja sama dengan Bank Himbara yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.

Untuk mengetahui bahwa BSU Kemendikbud sudah cair yakni dengan mengakses Info GTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved