Selasa, 21 April 2026

Cara Menggunakan Fitur Pesan Sementara di WhatsApp, Pesan Otomatis Terhapus dalam 7 Hari

Dengan menggunakan fitur Pesan Sementara, pesan yang ada di kolom berbagi chat akan memiliki durasi selama 7 hari.

Editor: Fitriana Andriyani
Freepik
Dengan menggunakan fitur Pesan Sementara, pesan yang ada di kolom berbagi chat akan memiliki durasi selama 7 hari. 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut cara menggunakan fitur Pesan Sementara di WhatsApp.

Aplikasi WhatsApp mungkin sudah terinstall dan digunakan oleh hampir semua pengguna smartphone Android atau iOS.

Data menunjukkan kalau saat ini sudah WhatsApp memiliki sekitar 2 milyar pengguna di seluruh dunia.

Hal itu pun menimbulkan tuntutan bagi perusahaan untuk mengembangkan fitur-fitur di dalam platform.

Beberapa waktu lalu WhatsApp baru saja memperkenalkan fitur Storage Management yang membuat penggunanya bisa mengorganisir memori telepon lebih baik.

Baca juga: Cara Kurangi Pemakaian Memori untuk WhatsApp, Gunakan Fitur Baru Storage Management

Baca juga: Cara Video Call WhatsApp di Laptop, Pastikan Punya Akun Facebook

Namun bukan hanya itu, kali ini ada juga fitur baru yang bernama "Pesan Sementara".

Dengan menggunakan fitur tersebut, pesan yang ada di kolom berbagi chat akan memiliki durasi selama 7 hari.

Setelah itu, pesan yang ada di dalam kontak terpilih akan langsung menghilang.

Lalu bagaimana cara mengaktifkannya? Yuk simak halaman berikutnya.

Cara Aktifkan "Pesan Sementara"

Pertama kamu harus update terlebih dahulu aplikasi WhatsApp.

Kemudian, cari lah nomor kontak yang kamu inginkan.

Jika sudah, silahkan klik profil WhatsAppnya dan gulir ke bawah sampai menemukan menu "Pesan Sementara".

Tampilan fitur (Fahmi Bagas)
Pilih menu tersebut lalu nanti akan muncul opsi 'Nyala' dan 'Mati'.

Klik 'Nyala' untuk mengaktifkannya dan klik 'Ok' untuk mengkofirmasi.

Untuk memastikannya, kamu bisa langsung melihatnya di ruang obrolan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved