Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya
Pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro ( BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih dibuka.
Editor:
sinatrya tyas puspita
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI
- Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi