CPNS 2019

Cara Mengurus SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019

Berikut cara urus SKCK Online untuk pemberkasan bagi peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos. Simak syarat urus SKCK Online dalam artikel ini.

Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Peserta CPNS lingkup Pemerintah Kota Ambon Lakukan SKB 

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajara) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved