Pilkada 2020

Cara Cek Namamu di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, bisa cek DPT melalui lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Editor: Fitriana Andriyani
lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, bisa cek DPT melalui lindungihakpilihmu.kpu.go.id. 

Jika ingin mengetahui rekapitulasi data pemilih di suatu wilayah maka bisa menggunakan kolom "Rekapitulasi Data Pemilih". Caranya:

Isikan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. 

Lalu pilih nomor TPS yang ingin diketahui dan klik tombol ‘rekapitulasi’. 

Kemudian akan muncul data TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS, serta jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved