CPNS 2019

Cara Mengajukan Sanggahan Bagi yang Tidak Lolos CPNS 2019

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS 2019 mendapat peluang untuk mengajukan sanggahan. Berikut caranya.

Dok. BKD Jatim
Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang diselenggarakan di Graha Unesa Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur. 

c.  Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI;

d. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;

e. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

Baca juga: Cara Ajukan Sanggahan Hasil Akhir CPNS 2019, Dilakukan Hanya Sekali, Login sscn.bkn.go.id

Baca juga: Daftar Dokumen yang Diunggah saat Pemberkasan Online CPNS 2019, Dilengkapi Panduan Pengajuan Sanggah

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan;

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan;

8. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zatzat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah;

9. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.

(Tribunnews.com/Yurika/Endra Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved