Virus Corona
Berstatus Zona Hijau, Ini Cara Ketat Kabupaten Aru Cegah Covid19
Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku hingga kini masih merupakan wilayah zona hijau, meski penyebaran Covid-19 sudah berlangsung delapan bulan.
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany
TRIBUNAMBON.COM - Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku hingga kini masih merupakan wilayah zona hijau, meski penyebaran Covid-19 sudah berlangsung delapan bulan.
Status zona hijau ini dapat dipertahankan karena Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Aru sangat ketat menjalankan protokol Kesehatan di pintu masuk kabupaten terluar di Maluku ini.
Dari pantauan TribunAmbon.com di Bandara Rar Gwarmar di Kota Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (29/10/2020), seluruh penumpang yang turun dari pesawat diarahkan ke satu pintu keluar saja.
Sebelum diperbolehkan meninggalkan bandara, setiap penumpang harus antri.
Baca juga: Basarnas Ambon Siagakan Puluhan Personil saat Momen Liburan
Seluruh barang bawaan penumpang disemprot disinfektan.
Tonton Juga :
Kemudian penumpang lantas harus antri mencuci tangan dan menjaga jarak satu meter.
‘’Iya ni saya harus ikut antri cuci tangan sebelum keluar bandara,’’ Kata John salah satu penumpang yang baru turun dari pesawat.
Antrian tak berhenti sampai di situ, penumpang masih antre lagi untuk dicek suhunya dan dicatat validitas surat keterangan sehat atau surat rapid test yang dibawa penumpang.
Baca juga: Mengapa hingga Kini BPOM Belum Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19?
Bahkan seluruh petugas satgas pencegahan Covid-19 juga harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap atau mengenakan baju hazmat dalam proses pengecekan ini.
Setelah satu persatu penumpang dicek, seluruh penumpang dikumpulkan di ruang tunggu dan diberi pengarahan oleh Kasat Binmas Polres Aru, AKP Rudolf Bembuan.
Bembuan mengajak para penumpang untuk tetap menjaga protocol kesehatan.
Karena hingga kini, Kabupaten baru mendeteksi adanya enam orang yang dinyatakan positif namun seluruhnya sudah sembuh sehingga tidak ada lagi pasien Covid-19 di Aru.