Cara Aktifkan Verifikasi 2 Langkah WhatsApp, Bisa Cegah Akun Dibajak
WhatsApp selaku aplikasi perpesanan terpopuler di dunia juga memiliki fitur 2FA untuk membantu mengamankan akun pengguna agar tidak dibajak.
Alamat e-mail ini harus yang memiliki pengamanan baik pula supaya PIN tidak di-reset oleh orang lain.
Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi WhastApp, Jumat (9/10/2020), agar Anda tetap teringat dengan PIN Anda, WhatsApp akan meminta Anda untuk memasukkan PIN Anda secara berkala.
Baca juga: Cara Hapus Akun Instagram Secara Permanen dan Sementara dengan Mudah
Baca juga: Cara Isi Saldo ShopeePay Lewat Bank Transfer, Indomaret dan Alfamart
Namun, apabila Anda lupa dengan PIN Anda dan sebelumnya tidak memberikan e-mail, Anda tidak akan diizinkan untuk memverifikasi ulang WhatsApp dalam waktu tujuh hari sejak penggunaan terakhir.
Setelah tujuh hari, nomor telepon Anda akan diizinkan untuk diverifikasi ulang di WhatsApp tanpa PIN.
Namun, Anda bakal kehilangan semua pesan tertunda setelah memverifikasi ulang. Pesan-pesan tersebut akan terhapus.
Jika nomor Anda diverifikasi ulang di WhatsApp tanpa PIN setelah 30 hari sejak terakhir menggunakan WhatsApp, akun Anda akan dihapus dan akun baru akan dibuat setelah verifikasi ulang sukses dilakukan.
(Kompas.com/Putri Zakia Salsabila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Aktifkan Verifikasi 2 Langkah untuk Cegah Akun WhatsApp Dibajak".