UU Cipta Kerja

Diserang Pendukung Puan Maharani Gara-gara Sindir Mic Mati, Nikita Mirzani Justru Tantang Balik

Bila Nikita Mirzani tak meralat atau minta maaf terkait ucapannya dalam waktu 1x24 jam, maka GMPN akan melayangkan laporan ke polisi.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram story @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani sentil Puan Maharani gara-gara matikan mik saat rapat 

Hal itu lantaran video Puan Maharani saat matikan mik anggota dewan menjadi perbincangan khalayak.

Saat itu Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin menolak interupsi Benny K Harman soal RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

Kemudian, Azis Syamsuddin memberi kode pada Puan Maharani.

Dalam video yang viral, Puan Maharani terlihat memencet tombol di hadapannya hingga mik Benny K Harman mati.

Turut menyoroti hal tersebut, Nikita Mirzani pun ikut mengomentarinya.

Memperhatikan momen saat Puan mematikan mik, Nikita Mirzani menyebut putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu jail.

"Ibu Puan ini loh suka jail aja jarinya," tulis Nikita Mirzani.

tribunnews
Nikita Mirzani sentil Puan Maharani gara-gara matikan mik saat rapat (Instagram story @nikitamirzanimawardi_17)

Tak cuma itu, Nikita Mirzani juga mengurai keheranannya atas aksi Puan Maharani mematikan mik.

Nikita Mirzani gusar saat Puan Maharani seolah menghalangi hak orang untuk berbicara.

Nikita Mirzani juga memberikan nasihat kepada Puan Maharani perihal Pancasila.

"Kenapa Ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar.

Negara ini dibangun atas dasar Pancasila. Masih ingat gak pancasila dari 1 sampai ke-5

Jangan sampai Aku datangkan Tante Lala ni ke DPR RI," pungkas Nikita Mrzani.

(Tribunnewsbogor.com/Uyun)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Akan Dipolisikan oleh Pendukung Puan dengan 100 Pengacara, Nikita Mirzani: Sini Lawan Gue Satu-satu.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved