Coretan Dinding di Gedung DPRD Maluku Mulai Dibersihkan Seusai Aksi Tolak Omnibus Law
Tembok dan pilar gedung DPRD Maluku yang menjadi sasaran aksi vandalisme oleh oknum pengunjuk rasa saat aksi menolak Omnibus Law
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Tembok dan pilar gedung DPRD Maluku yang menjadi sasaran aksi vandalisme oleh oknum pengunjuk rasa saat aksi menolak Omnibus Law mulai dibersihkan dan di cat ulang.
Dari pantauan TribunAmbon, seorang petugas kebersihan yang ditugaskan kesekretariatan DPRD tampak membersihkan bagian pilar gedung tepat dihalaman depan gedung, kemudian mengecat coretan yang ada.
"Sejak tadi pagi sudah mulai dicat, saya sendiri yang ditugaskan," ungkap Patrick, petugas kebersihan, Jumat pagi (9/10/2020).
Selain bagian dinding dan pilar pada halaman depan gedung, coretan juga terdapat pada pagar samping gerbang depan.

"Ada banyak bagian yang dicoret, ada di pagar depan juga," katanya.
Menurutnya, aksi unjuk rasa itu hak warga negara dan tidak dilarang. Asalkan jangan mengotori, apalagi merusak fasilitas publik.
"Iya, di coret-coret, kacau ini," sesalnya.

Aksi vandalisme juga dilakukan disejumlah titik aksi, seperti Jembatan Merah Putih hingga badan jalan di Jl. Jendral Soedirman.
Spanduk berukuran besar yang berisi himbauan penerapan protokol kesehatan juga tidak luput dari coretan.
"Tidak setuju lah, karena ini mengotori. Jadi tidak indah dipandang," ungkap Erin, pengguna jalan.
(*)