Demo Omnibus Law/ UU Cipta Kerja di Ambon Ricuh, Organisasi Mahasiswa Ini Tarik Diri
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menarik diri dan menyampaikan aspirasi mereka secara terpisah
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM - Aksi demo yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok organisasi Cipayung Plus di kantor DPRD Maluku berujung ricuh.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menarik diri dan menyampaikan aspirasi mereka secara terpisah, Kamis (8/10/2020).
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Cabang GMKI kepada TribunAmbon.com mengatakan, sikap undur yang dilakukan ia dan kawan-kawan karena menyadari aksi berlangsung tidak teratur.
“Tadi itu sudah tidak teratur lagi, makanya kami mundur,” aku PJS Ketua Cabang GMKI.
• Kapolda Maluku Terobos Lemparan Batu saat Ricuh Demo Omnibus Law di Kampus Unpatti Ambon
Setelah menarik diri dari ratusan massa yang beraksi tepat di depan gedung DPRD Maluku, kelompok mahasiswa ini berdiam diri di halaman samping pos penjagaan.

Begitu menyadari, keadaan sudah kondusif, dan sejumlah demonstran telah meninggalkan arena aksi, mereka barulah masuk dengan tertib kembali ke halaman kantor DPRD.
Di sana mereka memulai aksi dengan bernyanyi, kemudian mengambil posisi duduk.
Kedatangan mereka disambut cukup tenang oleh aparat Kepolisian di bawah pimpinan Kapolresta Ambon, Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang.
Pantauan TribunAmbon.com di lapangan, beberapa orator saling bergantian menyampaikan orasinya.
Tidak ada keributan yang berarti, penyampaian aspirasi cukup tenang.
Seorang orator, Imanuel Anakota dalam orasinya meminta Omnibus Law dikaji kembali.
“Saat ini kami melihat pengelolaan energi di Indonesia sangat miris, banyak terjadi ketimpangan," jelasnya.
"Alam dirusak, masyarakat dirusak, namun saat ini Pemerintah masih bersikeras untuk mengesahkan Omnibus Law."
"Untuk itu kami menolak Omnibus Law dan segera dilakukan review,” tambah dia.
Ricuh, Ini Tuntutan Mahasiswa
• Tolak Omnibus Law/ UU Cipta Kerja,Mahasiswa Demo di DPRD Maluku: Kami Ingin Bertemu Wakil Rakyat
Beberapa jam sebelumnya, aksi demo dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus itu berujung ricuh.
Mereka berusaha menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Maluku.

Namun, usaha mereka dihalau aparat Kepolisian yang berbaris tegap di depan pintu masuk.
Beberapa kali terlihat aksi lempar dari arah mahasiswa, saling dorong dengan anggota kepolisian yang berakhir ricuh.
Konsentrasi pecah ketika diturunkan pasukan tambahan dari kepolisian yang menyebabkan massa berlari mundur.
Sejumlah mahasiswa ditarik dan dipukul oleh aparat kepolisian, kemudian dibawa ke dalam gedung DPRD Maluku.
Massa berpencar untuk melindungi diri.
Tak terima kawan-kawannya ditahan, mereka kembali beraksi.
Mereka meminta agar aparat kepolisian segera melepaskan beberapa mahasiswa yang ditahan.
“Kami tidak akan meninggalkan gedung ini sebelum kawang-kawan kami dilepaskan,” teriak salah seorang pendemo.
Masing-masing ketua cabang organisasi melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian untuk melepaskan rekan-rekan mereka.
Negosiasi berlangsung cukup lama.
Kelompok mahasiswa satu persatu meninggalkan arena aksi.
Sementara GMKI melanjutkan aksinya dengan aman tanpa ricuh.
Selain menolak Omnibus Law, GMKI juga menegaskan beberapa beberapa pernyataan sikap yang dalam aksi demo tersebut.
Di antaranya:
(1) mendesak pembatalan UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden RI demi hukum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pembatalan pengesahan UU Cipta Kerja.
(2) akan mengajukan judicial review bersama kelompok Cipayung ke Mahkamah Konstitusi jika Pemerintah bersikeras mengundang-undangkan Omnibus Law. (*)