UU Cipta Kerja
Waket DPR Bantah Mikrofon Fraksi Demokrat Sengaja Dimatikan saat Interupsi Pengesahan UU Cipta Kerja
Azis membantah sengaja mematikan mikrofon saat anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K tengah menyampaikan interupsi.
TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjelaskan perihal insiden mikrofon mati yang menjadi sorotan di sosial media.
Insiden tersebut terjadi saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Azis membantah sengaja mematikan mikrofon saat anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K tengah menyampaikan interupsi.
• Penonton Kecewa ILC Tak Bahas UU Cipta Kerja, Karni Ilyas: Tema Sudah Dipersiapkan dari Senin Pagi
• UU Cipta Kerja Tetap Disahkan meski Demokrat Menolak, AHY: Saya Mohon Maaf pada Masyarakat Indonesia
"Kalau miknya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati."
"Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Sementara dalam rapat tersebut, Azis dan Benny sempat beradu pendapat sebelum RUU Cipta Kerja disahkan.
Namun tiba-tiba mikrofon Benny mati hingga membuat anggota Fraksi Demokrat melakukan walkout dari ruang sidang.
Adapun pada rapat paripurna kemarin, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara.
• Surat Terbuka Menaker untuk Buruh yang Mogok Kerja: Saya Berupaya Mencari Titik Keseimbangan
Sedangkan Aziz menyampaikan, Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan untuk berbicara.
Azis juga membantah dirinya meminta Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.
