Virus Corona di Ambon
PN Ambon Sidang 207 Pelanggar Peraturan Wali Kota Terkait Covid-19
Sesuai aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota yang terjaring dalam operasi yustisi dan diadili dalam persidangan di PN Ambon.
Laporan Kontributor Tribunambon.com Insany Syahbarwaty
TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 207 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 disidang.
Hal tersebut sesuai aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota yang terjaring dalam operasi yustisi dan diadili dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Jumat (25/9/2020).
Para pelanggar prokes ini kebanyakan adalah mereka yang tidak memakai masker saat berkatifitas di luar rumah.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon, Jhon Slarmanat kepada wartawan.
Menurutnya, dari 207 pelanggar ini terdiri dari 112 kategori moda transportasi, dan pelanggaran umum perorangan sebanyak 95 orang.
‘’Putusan hakim merujuk pada Perwali Kota Ambon nomor 25 tahun 2020. Pelanggar kategori perorangan akan mendapatkan sanksi administrasi sebesar 100 ribu,’’ jelas Slarmanat.
Para pelanggar moda transportasi roda dua, roda tiga serta speedboad, didenda sebesar 150 ribu.
Sedangkan kendaraan roda empat, 250 ribu, dan pelanggar kategori tempat usaha, didenda paling sedikit 500 ribu, paling banyak 5 juta.
Jhon mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan PN Ambon untuk pelaksanaan sidang secara berkelanjutan terhadap para pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi.
"Setelah sidang pada hari Jumat ini, kita juga telah menjadwalkan untuk menggelar sidang di tanggal 2 Oktober 2020 kepada pelanggar yang terjaring operasi yustisi lainnya, ‘’ungkapnya.
Pihaknya juga telah mendata ratusan pelanggar di minggu ketiga September, para pelanggar yang didominasi oleh pelanggar umum.
‘’Berkas perkaranya akan dilimpahkan ke PN Ambon untuk disidangkan pada Oktober mendatang, ‘’ jelas Slarmanat.
(*)
Satgas Kota Ambon Razia Masker: 730 Warga Terjaring, 67 Reaktif saat Rapid Test di Tempat |
![]() |
---|
Dampak Pandemi, Omzet Pedagang Pakaian di Ambon Anjlok saat Libur Natal & Tahun Baru |
![]() |
---|
Tak Hiraukan Protokol Kesehatan, Warga Kota Ambon Memadati Pasar Mardika |
![]() |
---|
Update Corona di Kota Ambon : 1 Pasien Meninggal, Angka Kasus Mencapai 3.461 |
![]() |
---|
Cegah Klaster Baru di Masa PSBB Transisi X, Pemkot Ambon Fokus Perketat Tempat Ibadah |
![]() |
---|