Usut Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Polri Libatkan Densus 88 Antiteror
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri turut diterjunkan dalam penanganan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Editor:
Fitriana Andriyani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk dan harus dijahit sebanyak enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.
(Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Turut Libatkan Densus 88 di Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber".
Berita Terkait