Sensus Penduduk 2020

Ini Cara Mengisi Kuesioner Sensus Penduduk 2020, Siapkan KK, KTP, dan Akta Pernikahan

Para petugas sensus dari BPS Kabupaten/Kota setempat akan mendatangi rumah masyarakat satu per satu untuk melakukan pencatatan atau sensus.

Tangkap Layar YouTube.com/BPS
Saat dilakukan Sensus Penduduk, petugas akan memberikan sebuah kuesioner yang disebut dengan SP2020-C1 yang wajib diisi masyarakat. 

5. Mengisi Blok IV

Untuk Blok IV yang berisi data penduduk diisikan untuk setiap anggota keluarga.

Jadi, bila di rumah ada tiga orang, maka ada tiga blok IV yang terisi.

Isikan keterangan dari masing-masing individu.

Pengisian dilakukan secara berurutan satu per satu, mulai dari kepala keluarga, istri, anak, hingga anggota keluarga yang lain apabila ada.

Berikut daftar pertanyaan yang wajib dijawab/diisi:

- Nama lengkap sesuai KK/KTP dengan huruf kapital

- Jenis kelamin

- NIK

Apabila NIK ada, lanjut ke pertanyaan selanjutnya, yaitu apakah alamat tempat tinggal sekarang (SLS) sama dengan alamat yang tertulis pada KK?

Jika NIK tidak ada, centang salah satu alasan yang tersedia.

- Tempat tanggal lahir

- Apakah memiliki akta kelahiran dari kantor catatan sipil

- Kewarganegaraan

- Suku

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved