Virus Corona
Juru Bicara Gugus Tugas Kota Depok Tegaskan Tidak Ada Jam Malam Melainkan Pembatasan Aktivitas Warga
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana tegaskan tidak ada jam malam di wilayah Kota Depok.
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana tegaskan tidak ada jam malam di wilayah Kota Depok.
"Tidak ada jam malam, kita tidak menggunakan istilah jam malam," katanya kepada Tribunnews lewat sambungan telepon, Senin (31/8/2020).
Dadang kemudian menjelaskan asalan kenapa GTPPC Kota Depok tidak menggunakan istilah jam malam untuk menamakan kebijakan demi menekan penyebaran Covid-19.
"Setahu kami jam malam digunakan pada agenda darurat sipil dan darurat militer. Kita tidak menggunakan istilah itu (jam malam)."
"Kita melakukan kegiatan pembatasan aktivitas warga. Sekali lagi perlu kami tegaskan Depok tidak menerapkan jam malam," ujar Dadang.
Diketahui sebelumnya, GTPPC Kota Depok mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat.
Surat bertanggal 30 Agustus 2020 ini berisi adanya penerapan kebijakan pembatasan aktivitas warga.
Langkah di atas diambil lantaran kasus terkonfirmasi positif Corona Kota Depok mengalami kenaikan.
Berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif, pada periode minggu ke-24 dan ke-25, terdapat lebih dari 70% bersumber dari imported case.
Kasus imported case berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan didalam keluarga.