Jerinx SID Jadi Tersangka

Jerinx SID Tulis Surat saat Berada di Dalam Sel Tahanan Polda Bali, Ini Isinya

"Penting dicatat, sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang terkait kegiatan bagi pangan gratis"

I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) 

TRIBUNAMBON.COM - Drummer grup band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx, dijadikan tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini berkaitan dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik akibat postingannya di Instagram yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung World Health Organization (WHO).

Mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol, Jerinx kembali digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Jerinx menjalani proses pelimpahan kasus dari Polda Bali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Sambil digiring, Jerinx yang mengenakan masker di dagu mengaku dirinya dalam kondisi sehat.

"Sehat, Jeg Merdeka!" katanya, dengan dikawal sejumlah petugas.

Dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukumnya, I Wayan 'Gendo' Suardana, bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, dan manajer SID.

Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, saat digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).
Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, saat digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020). (Tribun Bali /I Wayan Erwin Widyaswara)

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.

Usai menjalani proses pelimpahan, Jerinx menyampaikan sejumlah pesan kepada publik.

Pesan itu ia tulis tangan di atas kertas saat berada di dalam sel tahanan Polda Bali.

Dengan tangan diborgol, Jerinx membacakan sejumlah pesan sebagai berikut.

Surat yang ditulis Jerinx dari dalam penjara dan diunggah di Instagram sang istri, Nora Alexandra (Instagram @ncdpapl
Surat yang ditulis Jerinx dari dalam penjara dan diunggah di Instagram sang istri, Nora Alexandra (Instagram @ncdpapl ()

Surat ini juga diungkap sang istri Nora Alexandra. Ia mengunggahnya di akun instagramnya

Poin Pertama:

13 Agustus 2020 Polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga, kemarin hasil swab saya keluar dan hasilnya negatif.

Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved