Mahfud MD Sempat Curiga soal Kebakaran di Kejagung: Jangan-jangan Ini Ada yang Sengaja Orang Dalam

"Lintasan pertama karena sedang menangani kasus perkara itu, jangan-jangan ini ada yang sengaja orang dalam," kata Mahfud MD.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Sejumlah petugas pemadam kebarakaran masih melakukan penyemprotan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang luluh lantah akibat kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam. 

TRIBUNAMBON.COM - Kebakaran yang terjadi di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) malam, menuai perhatian publik.

Publik banyak yang mempertanyakan soal nasib berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung.

Setidaknya terdapat dua kasus menonjol yang ditangani Kejagung belakangan ini.

Rentetan Fakta Kebakaran di Kejaksaan Agung, Semua Tahanan dan Berkas Perkara Dipastikan Aman

3 Perkara Besar di Kejaksaan Agung yang Tengah Jadi Sorotan, Kasus Jiwasraya hingga Jaksa Pinangki

Yakni kasus Jiwasraya dan kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki

Akibat kebakaran tersebut, banyak spekulasi yang kemudian bermunculan di masyarakat terkait penyebab kebakaran.

Terkait dengan hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan tanggapannya.

Mahfud mengakui, saat pertama kali mendengar Kejagung kebakaran, sempat terlintas dalam pikirannya, ada unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam acara Mata Najwa Trans7 yang kemudian diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (27/8/2020).

Mulanya Najwa menanyakan, soal apa yang terlintas dalam pikiran Mahfud saat mengetahui terjadi kebakaran tersebut.

"Apakah Pak Mahfud sendiri tidak terlintas di benak Pak Mahfud mungkin saja ada ketidawajaran, tidak pernah terlintas sama sekali, Pak?" tanya Najwa.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved