Ayah di Padang Cabuli Anak Kandung dan 3 Anak Tirinya, Bahkan Beraksi saat Menyetir Mobil
"Pelaku juga melancarkan aksinya menggeranyangi anak kandungnya sendiri saat dalam perjalanan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang.
TRIBUNAMBON.COM - Terungkap fakta terbaru kasus ayah cabuli 4 anaknya, yakni satu anak kandung dan tiga anak tiri di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Anak kandung yang berinisial R (16) tersebut, telah dicabuli berkali-kali oleh pelaku.
Sebelumnya pelaku diketahui hanya beraksi di rumah, namun terungkap bahwa si ayah juga cabuli anak kandungnya di dalam mobil.
"Pelaku juga melancarkan aksinya menggeranyangi anak kandungnya sendiri saat dalam perjalanan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (23/8/2020).
• 6 Tahun Bungkam Lihat Anak Dicabuli Suami, Wanita Ini Takut Diceraikan, Korban Lapor ke Tantenya
• Ayah Cabuli Anak Kandung dengan Modus Usir Roh Jahat, Berhasil Ditangkap setelah 2 Tahun Buron
Perbuatan itu dilakukan pelaku ketika sedang menyetir mobil.
"Saat itu dalam perjalanan dari Dharmasraya ke Padang," ujar Rico Fernanda.
Ia menjelaskan, saat dalam perjalanan tersebut, pelaku meraba-raba tubuh anak kandungnya.
Sedangkan saat di rumah, pelaku tidak hanya meraba-raba, tapi juga berhubungan badan.
Terungkap juga, kalau pelaku juga mencabuli tiga anak tirinya.
"Untuk anak tirinya sudah lebih dahulu dilakukan. Namun, hanya sebatas meraba-raba tubuh korban," sebutnya.
• Bocah 12 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dan Direkam, Ibu Korban Sempat Tak Percaya hingga Melihat Videonya
• Kronologi Pembantu Cabuli Bayi Berusia 8 Bulan Sambil Video Call Suami, Pelaku Merasa Diancam
Berawal dari perbincangan anak kandung dengan anak tiri
Seorang ayah di Padang, tega mencabuli 4 anaknya, satu anak kandung, dan tiga anak tiri.
Hal bejat tersebut terungkap setelah pecakapan antara anak kandung dengan anak tiri pelaku.
Setelah semua kejahatan sang ayah terkuak, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang dengan LP nomor: LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tertanggal 20 Juli 2020.
Kini, pelaku yang berinisial B (51) tersebut telah ditangkap polisi, dan mendekam di sel tahanan Polresta Padang.
"Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2020) pukul 23.30 WIB. Saat diamankan, tidak ada perlawanan dari pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (22/8/2020).
Pelaku diamankan di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Dijelaskan Kompol Rico Fernanda, awalnya diketahui korban hanya satu orang, yakni anak kandung berinisial R yang masih gadis berumur 16 tahun.
Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku telah berulang kali menggauli anak kandungnya layaknya suami istri.
Selain anak kandung, terungkap bahwa pelaku juga pernah mencabuli tiga anak tirinya.
Hal tersebut terungkap dari perbincangan antara anak kandung dengan anak tiri pelaku.
Sang adik menceritakan kepada kakak tirinya bahwa ia telah dicabuli ayahnya.
Kakak tiri pun akhirnya mengaku, bahwa ia juga pernah mendapatkan perlakuan yang sama dari sang ayah.
"Jadi korban (anak kandung) bercerita kepada kakak tirinya, dan di sana terungkap," kata Rico Fernanda, Sabtu (22/8/2020).
Dijelaskan Kompol Rico Fernanda, dari hasil penyelidikan, terdapat empat orang korban cabul sang ayah.
"Jadi korbannya ada anak kandung satu orang, dan anak tiri tiga orang. Totalnya ada empat korban," sebut Kompol Rico Fernanda.
"Kalau tidak ada percakapan antara korban dan kakak tirinya, peristiwa tersebut tidak akan diketahui," sambung Kompol Rico Fernanda.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tak Cuma di Rumah, Ayah Bejat di Padang juga Cabuli Anak Kandungnya Sambil Nyetir Mobil.
