Kronologi Pembantu Cabuli Bayi Berusia 8 Bulan Sambil Video Call Suami, Pelaku Merasa Diancam

Seorang pembantu berinisial VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Flickr/Jenny Stone
ilustrasi bayi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pembantu berinisial VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Pelaku melakukan aksi bejat dengan mencabuli bayi pakai botol parfum dan disaksikan suami pelaku melalui video call.

Aksi VV terbongkar saat ibu bayi yang baru pulang dari sawah di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat Curiga dengan tindak pelaku.

Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Lantaran curiga, sang ibu lantas mendesak pembantu untuk menceritakan kejadian sebenarnya.

Sang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian membuat laporan ke polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Kronologi kejadian

Dilansir Kompas.com, Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020.

Saat itu, ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang masih berusia 8 bulan.

Karena curiga, ibu korban mendesak VV untuk menceritakan apa yang dilakukan terhadap anaknya.

HALAMAN SELANJUTNYA====>>>>

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved