Pelaksanaan Haji di Tengah Pandemi Covid-19: Kerikil untuk Lempar Jumrah Disterilisasi Lebih Dulu

Air zamzam akan diletakkan di botol untuk dibagikan secara individu kepada masing-masing orang, demi menghindari penularan Covid-19.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Masjidil Haram 

TRIBUNAMBON.COM - Pandemi Covid-19 membuat Musim Haji 2020 yang dimulai sejak Selasa (28/7/2020) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah jamaah dibatasi hanya 1.000 orang karena kebijakan yang diberlakukan Kerajan Arab Saudi.

Padahal setiap tahun dua kota suci, Mekah dan Madinah setidaknya menampung sebanyak 2 juta jamaah.

Jamaah dari luar negeri juga tidak diizinkan, sehingga sekitar 70 persen total jamaah berasal dari warga asing yang sudah berada di Arab Saudi.

Sholat Tarawih di Masjidil Haram
Sholat Tarawih di Masjidil Haram (Instagram @edres_amjad)

Adapun yang terpilih untuk bisa menjalani ibadah Haji berusia antara 20 hingga 50 tahun.

Menurut laporan AFP via BBC, para jamaah ini harus menjalani sejumlah protokol kesehatan yang ketat. 

Mereka wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan tes Covid-19 ketika sampai di Mekah, akhir pekan lalu.

Jamaah juga wajib karantina sebelum dan sesudah menjalani ibadah haji.

Masker menjadi rutinitas yang harus dipakai setiap saat.

Dalam sebuah wawancara di TV Al-Arabiya minggu ini, Menteri Urusan Haji Mohammed Saleh Binten mengatakan para jamaah dikarantina di rumah mereka sebelum empat hari lagi karantina di hotel-hotel di Mekah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved