Cekcok karena Saluran Air Tersumbat, Pria Ini Tewas Dikeroyok Tetangga, Pelaku Lebih Dulu Ditusuk
Sudirman (33 tahun), warga Desa Talang Lubuk Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tewas dibunuh.
Editor:
Fitriana Andriyani
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek, patah bagian tangan kiri, luka dibagian paha, dan luka dibagian kaki kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ketika menuju ke Puskesmas," ungkapnya.
"Dari kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 338 Jo 55 KUHP Pidana penjara 15 Tahun dan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP pidana penjara 12 tahun," tandasnya.
Sementara itu, pengakuan AK dan AR dirinya melakukan itu, karena menolongi orang tuanya yang telah terluka. "Aku bawa linggis," singkat AR.
(SP/ Mat Bodok)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Masalah Saluran Air Tersendat, Sudirman Tewas Dikeroyok M dan Tiga Anaknya di Banyuasin.