Virus Corona di Ambon

Kantor Disdukcapil Ambon kembali Beroperasi di Tengah Pandemi Covid-19, Daftar Khusus Senin Rabu

Disdukcapil Kota Ambon kini kembali membuka layanan secara luring atau tatap muka dengan membagi jenis pelayanan di hari yang berbeda

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon kini kembali membuka layanan secara luring  atau tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi, Rabu (22/07/2020) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon kini kembali membuka layanan secara luring  atau tatap muka dengan membagi jenis pelayanan di hari yang berbeda.

Hal ini dilakukan agar mencegah antrean panjang di Kantor Disdukcapil Ambon.

Semenjak kasus terkonfirmasi positif covid-19 semakin melaju di Ambon, aktivitas perkantoran ditutup untuk sementara sesuai dengan kebijakan Wali Kota Ambon.

Pada April lalu, pelayanan pencatatan sipil kemudian dialihkan secara online.

UPDATE Virus Corona Ambon: Akumulasi Positif 677 Kasus, 454 Sembuh, 15 Meninggal

Masyarakat tidak lagi dilayani secara tatap muka di kantor melainkan melalui layanan WhatsApp.

Sayangnya, layanan online ini tidak bisa dilakukan secara maksimal.

Kepala Disdukcapil, Sally Haurissa mengatakan adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan online tersebut.

“Sebelumnya sudah diterapkan online, namun masalah juga timbul banyak, ada masyarakat yg mengeluh karena mereka tidak bisa mengoperasikan WA misalnya, tidak punya paket data, terpaksa mereka datang di kantor mau tidak mau kami layani."

"Ada yang WA staff di atas jam 12 malam,” jelas Haurissa kepada TribunAmbon.com.

Dia mengatakan, kantor Disdukcapil sempat dibuka dan melayani kebutuhan kelengkapan administrasi masyarakat pada PSBB tahap pertama, namun protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik.  

“Kami coba buka kembali pelayanan waktu PSBB pertama kemarin, tapi masyarakat sudah terlalu banyak yang datang, kami sudah tidak bisa mengendalikan mereka saat itu, meski sudah di atur,” ujar Haurissa.

Pelayanan Terbatas

Untuk itu, kata dia, pihaknya membuka kembali layanan kepada masyarakat yang hendak melakukan pencatatan administrasi kependudukan dengan mendatangi langsung kantor Disdukcapil Ambon.

Namun, jenis pelayanannya dibatasi dan dibagi di hari yang berbeda agar menghindari antrean panjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved