Ibu Bercinta dengan Anak Kandungnya, Anak Perempuan Trauma Mengaku Sudah 3 Kali Menyaksikan
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," katanya.
TP juga mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada RT dan keluarga.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ucap TP di Mapolsek Maesa.
Sementara itu, Elia mengatakan, saat diamankan mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal hubungan itu dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.
Dari keterangan yang didapat polisi dari keluarga RT dan sejumlah warga, ada kebiasaan tidak baik yang kerap dilakukan oleh RT yakni kerap mengonsumsi miras.
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerat memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelasnya.
• Modus Dukun Aborsi Palsu Cabuli Pelanggan, Tipu Korban Harus Hubungan Intim 3 Kali agar Bayi Keluar
Tidak diproses
Meskipun mereka diamankan di Polsek Maesa, lanjut Elia, pihaknya tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.

Sementara itu, Camat Maesa, HP Posumah mengatakan, atas perbuatan TP dan RT, masyarakat tidak menerima lagi keberadaan mereka.
Di rumah tersebut dihuni kedua terduga pelaku dan seorang anak perempuan.
Untuk tindakan sementara, sambung Posumah, kedua pelaku dibawa ke polsek, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung serta kapolsek untuk mencari jalan terbaik buat keluarga pelaku, dan mengamankan dan membina keduanya.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," katanya dikutip dari TribunManado.co.id.
Suami baru akan pulang Desember 2020