Pembobol BNI Ditangkap
Mengenal Sosok Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI yang Kini Ditangkap
Siapa Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobol BNI yang kini ditangkap dan diekstradisi dari Serbia?
TRIBUNNEWS.COM - Siapa Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobol BNI yang kini ditangkap dan diekstradisi dari Serbia?
Ya, Pemerintah Indonesia akhirnya menangkap dan melakukan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa setelah wanita tersebut menjadi buronan selama 17 tahun.
Maria Pauline Lumowa dijadwalkan tiba di Indonesia, Kamis (9/7/2020).
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Baca: Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Ditangkap Interpol pada 2019
Lantas siapakah Maria dan bagaimana sepak terjangnya hingga kemudian menjadi buronan?
Dikutip dari Kontan.co.id, Maria Pauline Lumowa lahir di Paleloan, 27 Juli 1958.
Ia merupakan pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor hasil perkebunan, pupuk cair, dan industri marmer.
Mengutip Kompas.com, kasus ini bermula pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Pengucuran pinjaman senilai Rp 1,7 triliun itu setelah Maria mengajukan pengajuan 41 Letter of Credit (L/C), yang dilampirkan dengan delapan dokumen ekspor fiktif, yang seolah-olah perusahaan itu telah melakukan ekspor.