Virus Corona di Ambon

PSBB Ambon Diperpanjang, Warga Lapor ke Lurah Setempat Bisa Dapat Santunan

Kala PSBB Ambon diperpanjang, masyarakat kini bisa secara mandiri melaporkan keluhannya ke Lurah setempat agar bisa disantuni

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Helmy
Wali Kota Ambon, Ricahrd Louhenapessy lakukan sosialisasi PSBB bagi pedagang kuliner malam di Kota Ambon 

Artinya, masyarakat sudah paham dan sadar, serta kooperatif dalam menaati aturan PSBB sesuai yang tertuang dalam Perwali Nomor 18 Tahun 2020.

Dia berharap, semoga dengan adanya perpanjangan penerapan PSBB ini, Pemkot bersama dengan warga Kota Ambon bisa menekan laju angka pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Ambon. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved