Putuskan untuk Kembali Bercerai, Kuasa Hukum: Kalina Sudah Berpisah dengan Suaminya

Setelah tiga bulan menikah secara agama, Kalina Oktarani meminta cerai dan kemudian dijatuhkan talak oleh Insank Nasruddin.

Instagram Kalina Oktarani
Kalina dan Insank 

TRIBUNAMBON.COM - Kuasa Hukum Kalina Oktarani, Devi Waluyo mengungkapkan terkait kabar perceraian antara kliennya dengan sang suami, Insank Nasruddin.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, pada Senin (22/5/2020).

Pada kesempatan itu, Devi membenarkan apabila Kalina dan Insank telah bercerai.

Menurut Kalina yang disampaikan oleh Devi, perpisahan ini sudah sejak beberapa minggu yang lalu.

Diketahui, keduanya memutuskan untuk menikah pada bulan Maret 2020 lalu.

Tepatnya, pada 16 Maret 2020 dan disebutkan menikah secara agama.

Kuasa Hukum Kalina Oktarani, Devi Waluyo membenarkan kabar perceraian antara Kalina dengan sang suami, Insank Nasruddin.
Kuasa Hukum Kalina Oktarani, Devi Waluyo membenarkan kabar perceraian antara Kalina dengan sang suami, Insank Nasruddin. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

"Jawabannya adalah betul, bahwa Kalina sudah berpisah dengan suaminya," jelas Devi.

"Sudah terjadi beberapa minggu yang lalu menurut yang bersangkutan," tambahnya.

Meski demikian, Devi enggan membeberkan alasan Kalina dan Insank memutuskan untuk berpisah.

Ia merasa sebagai kuasa hukum dan sahabat tidak memiliki wewenang dalam hal tersebut.

Namun yang pasti adalah keduanya kini sudah berpisah dan tidak ada lagi ikatan pernikahan.

Devi juga menjelaskan, pihak Kalina yang meminta bercerai dari Insank.

Dan kemudian ditegaskan oleh Insank dengan menjatuhkan talak.

"Untuk alasannya saya tidak berkapasitas untuk memberikan keterangan lebih lanjut," tutur Devi.

"Yang pasti mereka sudah berpisah, Kalina yang memintakan perceraian dan ditegaskan (talak) oleh suami," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved