Pedagang Pasar Mardika Kembali Geruduk Balai Kota Ambon, Tolak Perwali Nomor 16 Tahun 2020

Pedagang Pasar Mardika Kota Ambon kembali melakukan aksi demo di kantor Balai Kota Ambon Senin, (15/6/20)

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
Pedagang seruhkan kekesalan kepada Wali Kota lantaran dinilai kebijakan yang tidak berpihak masyarakat kecil 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy.

TRIBUNAMBON.COM- Pedagang Pasar Mardika Kota Ambon kembali melakukan aksi demo di kantor Balai Kota Ambon Senin, (15/6/20).

Aksi tersebut adalah menuntut Pemerintah untuk Cabut Perwali No 16 Tahun 2020 yang dianggap memberatkan masyarakat kecil.

Sempat dihadang dan tidak diizinkan masuk ke halaman Balai Kota Ambon oleh Satpol PP, puluhan pedagang ini langsung terlibat saling dorong dengan petugas yang berjaga.

Lantaran petugas yang kalah jumlah akhirnya masa berhasil masuk dan menduduki halaman depan kantor Balai Kota Ambon.

Menggandeng para mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam, para pedagang ini saling bergantian orasi mengeluarkan tuntutan mereka, diantaranya menuntut Pemerintah Kota Ambon cabut Perwali No 16 Tahun 2020, karena dianggap tidak berpihak dan cenderung memberatkan pedagang kecil.

Sebagian masa yang didominasi kaum hawa ini pun meneriaki kekesalan yang ditujukan kepada Wali Kota Ambon.

"Pandemi sudah susah jangan tambah susahkan masyarakat lagi pak Wali Kota, bapak dipilih oleh rakyat untuk itu kebijakan yang bapak ambil harus berpihak kepada rakyat, makan tidak butuh libur pak" teriak sebagian besar pendemo penuh kesal untuk Wali Kota Ambon.

Nurdin Koordinator pedagang pasar Mardika Dalam orasinya mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Ambon sangat memberatkan pedagang kecil.

Menurutnya, dengan dibatasinya waktu penjualan sangat merugikan pedagang kecil, bukan itu saja kebijakan ini dinilai tidak adil lantaran mimi market diizinkan beroperasi sampai malam hari tapi mereka tidak.

"kebijakan pemerintah sangat memberatkan kota pedagang kecil, juga terkesan tidak adil, mereka pengusaha minimarket bisa berjualan sampai malam hari tapi kita dibatasi hanya sampai jam 4 sore ini sungguh tidak adil" terangnya saat melakukan orasi didepan balai Kota Ambon.

Dia menjelaskan, bukan hanya itu saja kebijakan Pemerintah yang dinilai tidak rasional adalah pedagang diharuskan direlokasi ke pasar Passo lantaran akan dilakukan revitalisasi pasar Mardika.

Menurutnya dengan kebijakan ini secara langsung telah membunuh pendapatan para pedagang lantaran pasar Passo diangga tidak seramai pasar Mardika.

"kebijakan pemerintah kita harus direlokasi ke pasar Passo, secara langsung akan membunuh pendapatan kita karena disana sunyi, jadi pendapa

Selain itu, jarak yang jauh dari sangat menyusahkan pedagang yang kebanyakan berdomisili di kawasan sekitar pusat Kota Ambon.

Pedagang geruduk pintu masuk Balai Kota Ambon dihadang petugas Satpol PP.
Pedagang geruduk pintu masuk Balai Kota Ambon dihadang petugas Satpol PP. ((Kontributor TribunAmbon.com, Helmy))
Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved