Dwi Sasono Ditangkap Bersama Barang Bukti 16 Gram Ganja, Begini Kronologisnya

"Hasil pemeriksaan urin, DS positif konsumsi ganja. Pengakuannya, DS konsumsi ganja selama sebulan terakhir," kata Yusri Yunus.

Editor: Fitriana Andriyani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. 

TRIBUNAMBON.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi karena terjerat narkoba.

Dalam ungkap kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, diketahui kronologi penangkapan suami Widi Mulia itu.

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.

"Kami amankan DS di kediamannya," ucap Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (1/6/2020).

Dalam penangkapan, polisi mengamankan 16 gram sebagai barang bukti.

Ganja itu, kata Yusri, disimpan Dwi Sasono di atas lemari.

"Barang bukti ganja seberat 16 gram," ucap Yusri Yunus.

Dari hasil pemeriksaan, ayah tiga anak itu memesan ganja dari seseorang berinisial C.

Kini, C masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Dirangkum dari Warta Kota, Dwi Sasono telah mengonsumsi ganja selama sebulan terakhir.

"Hasil pemeriksaan urin, DS positif konsumsi ganja."

"Pengakuannya, DS konsumsi ganja selama sebulan terakhir," kata Yusri Yunus.

Yusri juga bilang, Dwi Sasono memakai ganja karena tidak bisa tidur.

"Dia mengaku mengonsumsi ganja baru sebulan terakhir, karena tidak bisa tidur."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved