Donald Trump Izinkan Polisi Tembak Penjarah di Aksi George Floyd, Taylor Swift Beri Komentar Menohok

Taylor Swift berikan komentar menohok kepada Donald Trump, setelah sang presiden izinkan polisi menembak para penjarah dalam aksi massa George Floyd.

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Fitriana Andriyani
wionews.com
Donald Trump dan Taylor Swift 

TRIBUNAMBON.COM - Kasus kematian seorang warga Amerika Serikat (AS) bernama George Floyd mengundang kerusuhan besar.

Kerusuhan tersebut dipicu atas tindakan semena-mena kepolisian Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd.

George Floyd diketahui meninggal dunia setelah lehernya diinjak oleh seorang polisi setempat karena dianggap melawan petugas pada Senin (25/5/2020) lalu.

Dilansir dari Mirror.co.uk, petugas polisi menghimpit leher George Floyd yang terkapar di aspal, petugas polisi Minneapolis tersebut bernama Derek Chauvin (44).

Hingga akhirnya George Floyd mengerang kesakitan, dan meminta tolong, namun sayng nayawanya tak tertolong.

Kekacauan dan kerusuhan pun terjadi di beberapa bagian wilayah AS, tidak hanya itu penjarahan pun juga terjadi.

Toko swalayan target menjadi incaran penjarahan demonstran. 

Sebuah video pun beredar para demonstran sukses menjarah toko hingga membawa pulang barang-barang.

Adanya hal tersebut pun membuat Presiden Donald Trump memberikan komentarnya, melalui cuitannya di twitter.

Presiden AS Donald Trump menyebut para penjarah itu sebagai preman.

Trump pun mengizinkan aparat menembak penjarah jika ada aksi penjarahan. 

"Para preman ini mencemarkan kenangan terhadap George Floyd, dan saya tidak akan membiarkan itu terjadi. Baru saja berbicara dengan Gubernur Tim Waltz dan memberitahunya bahwa Militer mendukungnya," ujar Trump via Twitter, Jumat (29/5/2020).

Unggahan tersebut pun diberikan tanda "glorifikasi kekerasan" oleh Twitter, lantaran dianggap menyebarkan aksi kekerasan.

Dan sontak cuitan sang presiden juga mengundang komentar banyak pihak, termasuk seorang Taylor Swift.

Penyanyi lagu 'Blank Space' tersebut berkomentar menohok juga melalui twitternya.

"Setelah menyalakan api suprem

asi kulit putih dan rasisme seluruh kepresidenan Anda, Anda punya keberanian untuk berpura-pura superioritas moral sebelum mengancam kekerasan? ‘Ketika penjarahan mulai, penembakan dimulai’ ??? Kami akan memilih Anda pada bulan November.
@realdonaldtrump," tulis Taylor Swift.

Buntut Tewasnya George Floyd, sang Polisi Didakwa Pembunuhan Tingkat 3, hingga Rumahnya Diamuk Massa

Polisi Minneapolis yang injak leher George Floyd hingga tewas, Derek Chauvin telah didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga.

Dilansir dari The Sun, Derek Chauvin juga telah dituduh mengabaikan petugas lain yang khawatir terkait penangakapan brutal George Floyd hingga tewas.

Derek Chauvin (44) pun telah ditahan 4 hari setelah Floyd (46) meninggal dunia.

Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua dalam kasus itu.

Seorang pengacara untuk keluarga Floyd menyambut dakwaan tersebut.

Tetapi mengatakan dia mengharapkan tuduhan pembunuhan yang lebih serius dan ingin semua petugas yang ikut serta dalam penangkapan George Floyd dihukum.

Pengacara asal Hennepin, Mike Freeman mengatakan, lebih banyak tuduhan mungkin terjadi.

Mike Freeman mengatakan penyelidikan terhadap tiga petugas lainnya berlanjut, tetapi pihak berwenang merasa pantas untuk fokus pada pelaku yang paling berbahaya.

Chauvin diduga mengabaikan keprihatinan petugas lainnya, yang ingin menggulingkan Floyd ke sisinya, menurut pengaduan kriminal.

Media  juga mengatakan bahwa otopsi mengungkapkan tidak ada alasan pencekikan sebagai penyebab kematian George Floyd.

Namun hasil otopsi menyimpulkan bahwa kematian George lantaran efek gabungan dari pencekikan, potensi minuman keras dalam tubuh Floyds dan masalah kesehatan yang mendasarinya, termasuk penyakit jantung, kemungkinan berkontribusi pada kematiannya.

Akibatnya Keluarga Floyd menginginkan otopsi lagi secara mandiri.

Polisi berusaha memasukkan Floyd ke dalam mobil patroli karena dicurigai mengeluarkan uang kertas $ 20 palsu.

Polisi yang Injak Leher George Floyd Disebut Pernah Coba Bunuh Pria Ini, hingga Menembak Jarak Dekat

Dilansir dari Mirror.co.uk, petugas polisi menghimpit leher George Floyd yang terkapar di aspal, petugas polisi Minneapolis tersebut bernama Derek Chauvin (44).

Hingga mengundang kerusuhan lantaran menganggap hal tersebut rasis.

Di tengah kekacauan yang terjadi, seorang pria muncul di permukaan dan mengklaim bahwa Polisi Derek Chauvin juga pernah  mencoba membunuhnya pada tahun 2008.

Ira Latrell Toles mengklaim polisi Minneapolis Derek Chauvin mencoba membunuhnya lantaran adanya kasus kekerasan domestik pada 2008, bahkan klaimnya Derek Chauvin menembaknya dua kali dari jarak dekat.

Ira Latrell Toles (33) atas dugaan kasus kekerasan rumah tangga 12 tahun lalu, mengatakan kepada Daily Beast, Derek Chauvin menerobos masuk ke rumahnya dan menyerangnya berulang kali di kamar mandi sebelum menembaknya dua kali dari jarak dekat.

Ira Latrell Toles mengklaim polisi Minneapolis Derek Chauvin mencoba membunuhnya lantaran adanya kasus kekerasan domestik pada 2008
Ira Latrell Toles mengklaim polisi Minneapolis Derek Chauvin mencoba membunuhnya lantaran adanya kasus kekerasan domestik pada 2008 (Via Mirror.co.uk)

Polisi tiba di rumah Toles pukul 02:00 pada 24 Mei 2008, menurut laporan, rupanya awalnya mulanya adalah sang istri telah memanggil 911 padanya.

Toles mengatakan, bagaimanapun, dia terkejut banyak petugas mendatangi rumahnya bahkan hingga sampai Derek Chauvin menerobos masuk.

"Aku tidak tahu harus berpikir apa ketika dia (Derek Chauvin) mulai memukulku. Aku bersumpah dia memukulku dengan pistol," terang Toles.

Laporan media lokal menunjukkan Chauvin menembak Toles setelah dia diduga mencoba mengambil senjatanya, tetapi Toles mengklaim dia tidak dapat mengingat apa yang terjadi.

Termasuk ditembak, meskipun mengakui bahwa dia memang memukul balik pada Derek Chauvin awalnya.

Namun setelah sampai di rumah sakit dia tahu dia telah ditembak dalam jarak sedekat itu peluru menembus selangkangannya dan ke dinding kamar mandi di belakangnya, meninggalkan luka permanen seukuran jari.

Akhirnya Toles didakwa dengan dua tuduhan kejahatan menghalangi proses hukum atau penangkapan dan tuduhan pelanggaran ringan serangan domestik.

Tetapi dia menyatakan dia tidak punya pilihan lain selain mencoba dan membela diri saat penangakapan brutal di rumahnya.

"Dia mencoba membunuhku di kamar mandi itu," tuturnya lagi.

Dan setelah kejadian penangkapan brutal tersebut Chauvin dan para petugas polisi  lainnya di tempat kejadian dikenakan cuti administratif sambil menunggu penyelidikan tetapi kemudian diizinkan untuk melanjutkan tugas mereka.

"Aku tahu dia akan melakukan sesuatu lagi," kata Toles.

"Aku berharap kita punya smartphone saat itu."

Dia mengatakan dia berharap kematian Floyd akan menyebabkan dakwaan, dan dia akan mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan terhadap Derek Chauvin sehubungan dengan insiden 2008.

Kerusuhan

Kasus kematian Gorge Floyd tersebut pun mengundang kerusuhan besar.

Kerusuhan tersebut dipicu atas tindakan semena-mena kepolisian Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd.

George Floyd diketahui meninggal dunia setelah lehernya diinjak oleh seorang polisi setempat karena dianggap melawan petugas pada Senin (25/5/2020) lalu.

Seorang pengunjuk rasa bahkan menendang pintu rumah mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin di Florida pada 29 Mei 2020, lalu.

George Floyd diketahui meninggal dunia setelah lehernya diinjak oleh seorang polisi setempat karena dianggap melawan petugas pada Senin (25/5/2020) lalu.

Polisi Minneapolis Derek Chauvin dipecat setelah tertangkap kamera melakukan penahanan berbahaya pada George Floyd (46).

Secara tragis George Floyd tampak terengah-engah dan mengemis agar dirinya dapat terlepas dari cengkeraman polisi.

Sementara Ribuan pengunjuk rasa telah turun ke jalan-jalan kota Minnesota menuntut Derek Chauvin didakwa atas insiden itu, dengan cat merah dan kata 'pembunuh' dipulas di jalan masuknya.

Akibat kejadian tersebut, kerusuhan yang berujung penjarahan ini pun pecah di Kota Minneapolis pada Rabu (27/5/2020) malam waktu setempat.

Akibat kerusuhan pertama ini, satu orang ditembak dan dibunuh di dekat lokasi protes, dan polisi telah menangkap seorang tersangka atas kemungkinan tuduhan pembunuhan, Star Tribune melaporkan.

Derek Chauvin, anggota kepolisian yang menginjak leher George Floyd, kerap mendapatkan keluhan hingga berujung tindakan disipliner.
Derek Chauvin, anggota kepolisian yang menginjak leher George Floyd, kerap mendapatkan keluhan hingga berujung tindakan disipliner. (CBS Evening News)

Polisi juga menanggapi laporan penikaman dan menemukan seorang pria terbaring di trotoar.

Polisi kemudian mengatakan pria itu telah ditembak, dan dia dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Gumpalan asap dan abu menutupi jalan-jalan kota setelah Kamis pagi (28/5/2020).

(TribunAmbon.com/Garudea Prabawati)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved