Kamis, 14 Mei 2026

Idul Fitri 1441 Hijriah

Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan 6 Hari Berturut-turut? Bolehkah Ada Jeda? Ini Jawaban Buya Yahya

Berkenaan jumlahnya yang 6 hari, apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berturut-turut? Bolehkah ada jeda?

Tayang:
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Freepik
Berkenaan jumlahnya yang 6 hari, apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berturut-turut? Bolehkah ada jeda hari dari satu puasa dengan puasa selanjutnya? 

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)

Menyegerakan amal baik juga dapat mendatangkan ridha Allah, sebagaimana dikatakan Nabi Musa dalam QS. Thaha: 84.

وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى

“Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku).” (QS. Thaha: 84)

Namun, Buya Yahya mengatakan bahwa keberturutan tersebut sifatnya tidak wajib, sebab bisa jadi seorang muslim berhalangan untuk bisa melakukannya secara berturut-turut dalam 6 hari.

"Cuma kalau Anda mulai tanggal 12 Syawal sampai nanti, satu puasa, besok tidak, satu puasa, besok tidak, Anda tetap mendapatkan pahala puasa Syawal," jelasnya.

Namun, memang lebih diutamakan melakukannya secara berturut-turut.

Sebab jika amalan baik ini ditunda, dikhawatirkan tak ada lagi kesempatan.

"Kenapa menunda amal baik? Takut nanti tidak ada kesempatan lagi. Selagi Anda sehat, Anda puasa!" ujarnya.

Buya Yahya juga memberikan contoh keadaan yang memungkinkan seorang Muslim berhalangan sehingga tak akan menjadi masalah jika melakukan puasa Syawal secara tidak berturut.

Yakni ketika seorang Muslim berkunjung ke rumah orang tuanya yang mengajaknya makan bersama, akan lebih baik jika tak perlu berpuasa di hari tersebut demi menyenangkan orang tua.

Niat dan keutamaan menunaikan puasa Syawal

Meski termasuk amalan sunnah, puasa Syawal selama 6 hari memiliki keutamaan yang luar biasa yaitu setara dengan berpuasa selama setahun penuh.

Hal itu disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi Saw.,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved