Kamis, 14 Mei 2026

4 Warga di Maluku Tenggara Tewas Dibacok, 6 Terduga Pelaku Diperiksa

Empat warga Desa Faan, Key Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Tayang:
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Net
Ilustrasi Mayat 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNAMBON.COM - Empat warga Desa Faan, Key Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Satu di antaranya mengalami putus kepala akibat sabetan senjata tajam.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombe Pol. Roem Ohoirat dalam pesan singkat menyatakan kejadian pembunuhan itu terjadi Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIT.

Wanita Tewas Setelah Dijambret, Pelaku Ngaku Dihantui Korban Lewat Mimpi: Minta HP-nya Dikembalikan

Keempat korban tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.

"Para korban diantaranya HR, FR, ES dan AS yang adalah seorang pengacara," katanya.

Ilustrasi mayat di kamar mayat
Ilustrasi mayat di kamar mayat (ISTIMEWA)

Atas kejadian tersebut, enam orang terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian dan kini tengah diperiksa.

"Diduga pelaku 6 orang sudah ditangkap Polres Malra dan saat ini sedang diperiksa," ujarnya.

Nekat Bacok Guru, Seorang Siswa di Maluku Tengah Terancam 2 Tahun Penjara, Sempat Kabur ke Hutan

Penyebab Perkara

Sementara itu, motif kejadian diketahui karena sengketa tanah warisan.

Polisi pun masih mendalami kasus tersebut.

"Adapun motif kejadian tersebut adalah dendam sengketa tanah warisan dalam 1 keturunan/marga Rumangun," ucapnya.

Guru Dibacok

Pelaku pembacokan guru di desa Hulaliu, Maluku Tengah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dia terbukti melanggar pasal 351 dan terancam kurungan dua tahun penjara.

"Pelaku anak berinisial ZBN sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (1)," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, Selasa siang (05/05/2020).

Lanjutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah pelaku serta dua orang saksi lainnya diperika petugas. ZBN pun terbukti bersalah.

Berduaan dengan Wanita Simpanan,Oknum Polisi di Medan Digerebek Istri & Anaknya yang Berusia 40 Hari

Dinilai Lecehkan Agama, Wanita Ini Ditangkap karena Bikin Video TikTok Joget saat Salat

"ZBN pun telah dititipkan di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Hiti2 Hala2 di Lateri 3 hingga pelimpahan kasus ke pengadilan," ujarnya.

Seperti diberitakan, ZBN, membacok seorang guru lantaran tidak terima orang tuanya ditikam menggunakan sebilah pisau.

Usai membacok, ZBN yang masih berstatus siswa melarikan diri ke hutan dan akhirnya ditangkap aparat Polsek Haruku. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved