Cara Daftar www.lightup.id untuk Diskon Listrik 900 VA dan 1.300 VA, Simak Kriteria serta Syaratnya

Berikut cara berkesempatan mendapatkan diskon listrik untuk pelanggan 900 VA dan 1.300 VA dari www.lightup.id. Namun simak ketentuannya

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/ JEPRIMA
Ilustrasi 

TRIBUNAMBON.COM - Gerakan sosial Light Up Indonesia dan didukung oleh PT PLN (Persero) hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Light Up Indonesia sendiri juga merupakan gerakan sosial yang diinisiasi oleh YCAB Foundation dan Do It.

Dalam kegiatannya, Light Up bakal membantu memberikan keringanan biaya listrik bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di mana sasarannya merupakan masyarakat prasejahtera dengan listrik 900 VA dan 1300 VA prabayar 
maupun pascabayar.

Bagi yang terpilih akan mendapat keringanan Rp 100 Ribu.

Lantas bagaiman caranya?

Perlu melalukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengunjungi laman web  www.lightup.id.

Jadwal Buka Puasa 1 Mei 2020 di Kota Ambon, Lengkap dengan Bacaan Doa-doanya

Lantas nantinya pendaftar akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran, mulai dari nama, alamat, pekerjaan, hingga lainnya.

Sebelum mengisi form pendaftar perlu mempersiapkan beberapa hal, yakni:

Salah seorang warga Ambon sedang memeriksa meteran listrik.
Salah seorang warga Ambon sedang memeriksa meteran listrik. ((Kontributor TribunAmbon.com, Helmy))

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga

3. Foto Tagihan PLN (prabayar/pascabayar)

Untuk foto tagihan PLN perlu diketahui, dilansir dari surya.id,  foto tagihan listrik hanya didapatkan pelanggan listrik pascabayar. 

Sedangkan untuk pengguna listrik prabayar hanya perlu menyertakan struk pembelian token terakhir.

Hal ini disampaikan pihak @ycabfoundation melalui Instagram untuk menjawab pertanyaan warganet.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved