Virus Corona di Ambon

Empat Alasan yang Buat Pemkot Ambon Ajukan PSBB di Tengah Pandemi Covid-19

Kota Ambon ditetapkan masuk dalam zona merah penyebaran Virus Corona (Covid-19) oleh Kementerian Kesehatan

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
Walikota Ambon berikan keterangan pers di Balai Kota Ambon 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy

TRIBUNAMBON.COM - Kota Ambon ditetapkan masuk dalam zona merah penyebaran Virus Corona (Covid-19) oleh Kementerian Kesehatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pun mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk dilanjutkan ke Kementerian kesehatan.

Hal ini disampaikan Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat memberikan keterangan persnya di gedung Balai Kota Ambon Senin, (28/4/20).

Menurutnya sekarang penyebaran covid-19 di Kota Ambon mulai meningkat secara signifikan di mana penyebaran sudah sampai pada tahap tiga.

Di Provinsi Maluku hanya Kota Ambon yang masuk dalam zona merah penyebaran covid-19. Dan itu berdasarkan data Kementerian Kesehatan.

"Secara kualitatif pertumbuhan di Ambon itu walaupun itu dia belum meningkat secara signifikan tetapi dari pendekatan kualitatif tingkat penyebarannya maka ini penyebaran di Kota Ambon dia sudah masuk di cluster ketiga yang pertama itu biasanya itu yang terhinggap penyakit ini itu karena mereka yang datang ke Ambon jadi bukan dari Ambon, yang kedua itu transmisilokal itu penularan ke keluarga pasien positif, kalau yang ketiga itu jadi bukan lagi keluarga tapi dari keluarga itu dia sudah mulai menyebar ke tetangga," ujarnya.

Richard mengungkapkan harus ada pelaksanaan PSBB di Kota Ambon untuk menekan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah lagi, untuk itu harus ada penanganan tepat dan benar sebelum menjadi lebih besar.

Hal ini ditambah lagi dengan Ambon merupakan Kota yang kecil dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi mengakibatkan kemungkinan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon semakin besar.

"Rapat kemarin dengan pemerintah provinsi kita juga telah memunculkan Kalau boleh ini Ambon diusulkan secara khusus untuk dapat diterapkan sebagai daerah PSBB yang berskala besar hanya untuk Ambon ini," terangnya.

Richard menjelaskan, ada 4 alasan harus diterapkannya PSBB di Kota Ambon, yakni terkait penyebarannya, kebutuhan dasar masyarakatnya, kesiapan keuangan, dan terkait operasionalnya.

Untuk penyebaranya, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 bukan lagi berasal dari para pelaku perjalanan melainkan sudah ada pada transmisi lokal dimana para pelaku perjalanan menularkan ke keluarga dekat, dan keluarga dekat sudah menularkan kepada tetangganya, sehingga PSBB merupakan langkah yang dianggap tepat untuk menekan penularan wabah ini.

Sedangkan untuk masalah kebutuhan dasar, Kota Ambon sudah siap untuk PSBB karena stok pangan telah terjamin dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama PSBB.

"Soal kebutuhan dasar kita sudah memperhitungkan itu baik dari bulog, distributor dan tidak akan mengalami kesulitan dari segi itu," terangnya.

Walikota Ambon berikan keterangan pers di Balai Kota Ambon
Walikota Ambon berikan keterangan pers di Balai Kota Ambon ((Kontributor TribunAmbon.com/Helmy))

Pemerintah Kota, akuinya juga sudah siap dari sisi keuangan daerah dan dapat memenuhi kebutuhan dan jalannya pemerintahan di Ambon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved