Apakah Gibah atau Gosip Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan?
Jadi hukum gibah di bulan puasa adalah haram dan akan berdampak pada hangusnya pahala puasa.
TRIBUNAMBON.COM - Apakah gibah atau gosip dapat membatalkan puasa?
gibah alias gosip adalah membicarakan aib orang lain.
Pekerjaan ini sangat diharamkan bagi seseorang yang sedang menjalan ibadah puasa Ramadan.
Dosa orang yang tengah digunjing akan habis karena berpindah kepada orang yang melakukan gibah itu sendiri.
Lalu bagaimana hukum orang yang bergibah ketika berpuasa? Tribunnews.com, mengutip dari harakah.id sebagai berikut:
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلّهِ حَاجَةٌ بِأَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Barangsiapa tidak meninggalkan kebohongan (perkataan kotor) di bulan Ramadan maka puasa yang dia lakukan tidak bernilai apa-apa di mata Allah, meskipun dia menahan lapar dan haus. (HR. Abu Dawud).
Dalam riwayat Al-Thabarani menggunakan redaksi,
مَنْ لَمْ يَدَعْ الخَنَا وَالْكَذْبَ
Barangsiapa tidak meninggalkan kebohongan. (HR. Al-Thabarani)
Jadi hukum gibah di bulan puasa adalah haram dan akan berdampak pada hangusnya pahala puasa.
Lapar dan haus yang kita rasakan dari mulai terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari tidak bernilai apa-apa di mata Allah.
Mengapa gibah sangat dilarang?
Karena gibah adalah perbuatan tercela yang dilakukan dengan mencari-cari kesalahan orang lain, bahkan hal yang benar pun akan disalahkan dan menyebarkan aib tersebut.