YCAB Beri Diskon Listrik utuk Daya 900 dan 1.300 VA Nonsubsidi, Ini Cara Klaim di lightup.id

Untuk mendapatkan diskon listrik bagi pengguna dengan daya 900 dan 1.300 VA dari YCAB, Anda cukup mendaftarkan ID Pelanggan PLN melalui platform Light

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/ JEPRIMA
Ilustrasi 

TRIBUNAMBON.COM - Simak cara dapatkan diskon listrik untuk daya 900 dan 1.300 VA nonsubsidi dari YCAB dalam artikel berikut ini.

Untuk mendapatkan diskon listrik bagi pengguna dengan daya 900 dan 1.300 VA dari YCAB, Anda cukup mendaftarkan ID Pelanggan PLN melalui platform LightUp.id.

Nantinya, para pelanggan PLN dengan daya 900 dan 1.300 VA akan mendapatkan diskon sebesar Rp 100 ribu jika sudah mendaftarkan lewat LightUp.id.

Dikutip dari laman LightUp.id, ada beberapa syarat bagi pengguna listrik dengan daya 900 dan 1.300 VA untuk mendapatkan diskon tersebut.

Berikut beberapa syaratnya:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1.300 VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp 100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp 100.000.

3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan diskon listrik untuk pelanggan PLN dengan daya 900 dan 1.300 VA?

Calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id, wajib mengunggah data pribadi sebagaimana dicantumkan di LightUp.id:

- Foto KTP;

- Nomor Handphone;

- Foto Kartu Keluarga;

- Foto Tagihan PLN;

- Foto Rumah

Nantinya, para Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan beberapa hal, diantaranya:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved