Virus Corona

Instruksi Menpan RB, ASN Maluku Kerja dari Rumah Diperpanjang hingga 13 Mei

Masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diperpanjang hingga 13 Mei 2020 lantaran wabah Covid-19

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Insany
Gedung Kantor Gubernur Maluku terlihat sepi sejak Covid 19 mewabah 

"Kita siap saja jika dipanggil ke kantor, karena semua laporan dan pekerjaan memang sudah bisa dikerjakan melalui online,’’ kata Nona. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved